Cara Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Pastikan Anda Masuk Kriteria Penerima
Jadwal pencairan bansos BPNT Desember 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pencairan Bansos BPNT desember 2024, pastikan anda masuk kriteria penerima.
Pada akhir tahun 2024, masyarakat Indonesia yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan mendapatkan pencairan tahap terakhir untuk tahun ini. Program Sembako yang mencakup BPNT memiliki tujuan utama untuk membantu keluarga miskin dengan memberikan bantuan pangan dalam bentuk sembako atau uang tunai.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai pencairan BPNT Desember 2024, cara cek penerima, dan prosedur pencairan yang perlu Anda ketahui.
BACA JUGA:Syarat Utama dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta untuk Mendapatkan Bansos
Apa Itu BPNT dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
BPNT merupakan salah satu program yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat dengan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.
Namun, untuk bisa menerima bantuan ini, warga Indonesia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data yang berfungsi sebagai basis dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial, termasuk BPNT.
Data ini mencakup informasi tentang penerima manfaat, seperti keluarga miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan individu dengan kondisi kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.
BACA JUGA:Selain Bansos PKH, Ini 4 Bansos yang Cair Desember 2024 Secara Bertahap
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, dalam pasal 3 ayat (2), Program Sembako mensyaratkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan,
- Keluarga yang hidup dengan kondisi tidak layak secara kemanusiaan,
- Atau keluarga dengan masalah sosial tertentu.
Besaran Bantuan BPNT dan Tahapan Pencairannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: