Limit hingga Rp2 Miliar, 2 Pinjol Syariah Resmi OJK Ini Bisa Jadi Solusi Pendanaan Bebas Riba

Minggu 03-09-2023,10:47 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Masih bingung pinjol syariah resmi OJK apa saja yang punya limit besar hingga Rp2 miliar? 

 

Dikutip dari berbagai sumber berikut pinjol syariah resmi OJK beserta penjelasannya:  

 

1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

 

Investree adalah layanan P2P lending berbasis konvensional maupun syariah.

 

Untuk layanan syariah, fintech lending menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah di mana dalam model ini, pinjaman  atau invoice dijadikan jaminan.

BACA JUGA:Waspada! Dampak El Nino September 2023, Produksi Beras dan Kelapa Sawit Bisa Anjlok

 

Anda akan mendapatkan maksimal 80 persen dari nilai tagihan dengan nilai tagihan maksimal Rp2 miliar. 

 

Tenor atau jangka waktu pembayarannya sendiri mulai dari 30 hingga 180 hari.  

 

Kategori :