Dikira Cupu Ternyata Suhu. Pemuda Wajah Polos ini Spesialis Pembobol Kosan, Sudah 3 TKP Terungkap

Minggu 03-09-2023,11:11 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

Ditambahkan Kapolsek, disetiap beraksi pun tersangka selalu memantau terlebih dahulu lokasi yang menjadi targetnya, seperti di kosan Jalan Pratu Aidit Kelurahan Berkas, tersangka datang melewati kosan korban terlebih dahulu. Saat situasi dirasa aman, dengan cepat pelaku melancarkan aksinya.

 

"Sementara dari pemeriksaan sudah beraksi tiga tkp yang semuanya maling hp, dengan modus berjalan kali dan keliling dilokasi-lokasi yang menjadi targetnya," ungkap Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal, minggu (3/8/2023).

 

BACA JUGA:Ide Gila, Sekali Pakai Bahan Bakar Ini, Mobil Anda Bisa Terus Melaju Sampai 100 Tahun

 

Lanjut Kompol Irzal, dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini, barangnya dijual dengan selanjutnya uang digunakan untuk berpoyah-poyah.

 

Saat ini untuk Harika Kristianda polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara diatas 3 tahun.

 

 

Rendra Aditya

Kategori :