BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 16 Puskesmas yang ditangani Penyidik Pidsus Kejari Kaur.
Setelah mengamankan dan membawa wanita berusia 57 tahun berinisial RF ke Kejati Bengkulu pada Senin malam (4/9), hari ini Selasa malam (5/9) orang kelima yang diduga terseret kasus BOK ini dibawa langsung oleh Wakajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar bersama Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Danang Prasetyo Dwiharjo.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Perkara Perintangan Dana BOK Dinkes Kaur, Karyawati BUMN Ditangkap Kejati Bengkulu
Orang kelima yang dibawa ke Kejati Bengkulu ini berinisial UL yang informasinya berprofesi sebagai lawyer.
Berdasarkan penelusuran rbtv.disway.id, UL bukan orang sembarangan. Berdasarkan biodata, UL yang merupakan orang dari Makasar ini pernah berkecimpung di dunia pers.
Bagaimana dan seperti apa peran UL dalam perkara perintangan penyidikan Dana BOK Kaur ini? rbtv.disway.id masih menunggu kedatangan Wakajati dan Kasidik yang membawa UL langsung ke Bengkulu dengan menggunakan pesawat Lion Air penerbangan terakhir dari Jakarta menuju Bengkulu.
Mengingatkan kembali, perkara perintangan penyidikan penanganan perkara Dana BOK Kaur ini sudah menyeret 3 tersangka awal, yaitu RBS, RNS dan AH.