Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu

Rabu 06-09-2023,21:11 WIB
Reporter : Tim

 

9. Indodana

 

Berdiri sejak tahun 2017 di bawah naungan PT Artha Dana Technology, Indodana menjadi salah satu platform fintech lending terpercaya di Indonesia. 

 

Bahkan, sejak Mei 2020, Indo Dana sudah mengantongi izin dari OJK dengan nomor: KEP 15/D.05/2020. Saat ini, Indodana menyediakan layanan online lending dan pay later.

 

10. Kredit Pintar

 

Fintech Lending yang tidak kalah dalam soal layanan adalah Kredit Pintar. Penggunaan Artificial Intelligence dalam menentukan skor kredit Pengguna, menjadi daya tarik utama dari Kredit Pintar. 

 

Hal tersebut memastikan kalau para pengguna Kredit Pintar mendapatkan limit kredit yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya.

 

OJK dengan nomor KEP 83/D.05/2019. Jadi, tidak perlu diragukan lagi kalau layanan Kredit Pintar sangat aman. Pengguna bisa mendapatkan limit hingga Rp20 juta dengan periode pinjaman selama 12 bulan.

 

Selain itu, metode pembayaran yang variatif membuat Kredit Pintar semakin memudahkan penggunanya.

Kategori :