Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya

Kamis 07-09-2023,22:46 WIB
Reporter : Tim
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - NASABAH pinjaman online (pinjol) yang tidak mampu membayar, menunggak utang dengan bunga yang tinggi, disarankan untuk mengajukan permohonan restrukturisasi utang atau keringanan pembayaran kepada penyelenggara.

 

Restrukturisasi kredit  adalah proses penyesuaian kembali struktur pinjaman yang sudah ada dengan tujuan untuk memudahkan peminjam dalam melakukan pembayaran. 

 

BACA JUGA:Diberi Saldo Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair ke DANA, Begini Cara Mencairkan Dana di Aplikasi Lucky Tube

 

Proses ini biasanya melibatkan negosiasi ulang tentang syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk tingkat bunga, jangka waktu pembayaran, dan lainnya.

 

Restrukturisasi dapat dilakukan ketika kamu menghadapi kesulitan dalam pembayaran pinjaman online. 

 

BACA JUGA:Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari

 

Contohnya, jika pendapatanmu menurun tiba-tiba atau jika terdapat kebutuhan mendesak lainnya yang membuat kamu tidak mampu membayar cicilan. 

 

Restrukturisasi dapat membantu meringankan beban finansial kamu dengan menyesuaikan kembali syarat pinjaman agar sesuai dengan kemampuan pembayaran kamu saat ini.

Kategori :