Program Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga November, Ada 218.474 Kendaraan Nunggak

Kamis 07-09-2023,23:01 WIB
Reporter : Dian Maya Erika

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Ini kabar gembira. Pogram pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu diperpanjang, dari 1 September sampai tanggal 30 November 2023.

 

Perpanjangan dilakukan karena sampai saat ini tercatat masih ada 218.474 unit kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.

 

Program pemutihan pajak sebelumnya sempat diwacanakan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2023. 

 

Namun hasil evaluasi tim pembina Samsat dan telah disetujui oleh Gubernur, disepakati sampai bulan November 2023.

BACA JUGA:Cara Paling Mudah Mencairkan Limit Lazada PayLater ke DANA, Praktis dan Cepat Cair

 

“Terkait wacana program pemutihan pajak hingga akhir tahun, setelah kami rapatkan, dan hasil evaluasi tim pembina Samsat yang telah disetujui bubernur, bahwa pemutihan pajak ini diperpanjang dari 1 September hingga 30 November,” kata Kepala Sub Bidang PKB dan BBNKB Samsat Bengkulu, Rian Hidayat.

 

Perpanjangan dilakukan karena dari 1.196 juta unit kendaraan di Provinsi Bengkulu, sebanyak 218.474 unit kendaraan masih menunggak pembayaran pajak. 

 

Sehingga dari jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni sebesar Rp 412 miliar, saat ini baru terealisasi Rp 300 miliar. 

Kategori :