BACA JUGA:Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya
Dengan diperpanjangnya program ini, Rian Hidayat berharap masyarakat Bengkulu memanfaatkannya.
“Mari manfaatkan program ini. Dengan membayar pajak, juga salah satu sumbangsih kepada pemerintah dalam hal Pembangunan," imbuhnya.
3 Hari Sudah Terkumpul Uang Rp 171 Miliar
Terpisah, Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dilaksanakan Kamis sore (7/9) di Jalan Cendana Sawah Lebar Kota Bengkulu, tepatnya di halaman Stadion Semarak oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Samsat dan Jasa Raharja.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno melalui Kasubdit Regident AKBP. Yuriko yang berada di lokasi kegiatan menyampaikan, selama kurun waktu 3 hari berjalannya operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, masih banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, baik itu roda dua maupun roda empat.
AKBP. Yuriko menambahkan, setidaknya dalam sehari ada 75 unit kendaraan yang terjaring dengan kondisi mati pajak.
Walaupun kondisi kendaraan tersebut mati pajak, namun personel Ditlantas tidak melakukan penilangan. Melainkan membuat surat pernyataan agar dalam kurun waktu 7 hari kedepan pemilik kendaraan tersebut membayar pajak ke Samsat Kota Bengkulu.