Usai Viral di Facebook, Mantan Kades Laporkan Keponakan ke Polisi

Jumat 08-09-2023,13:37 WIB
Reporter : Tim

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah viral potongan video transparansi dana desa dan dianggap melakukan pungutan liar, Jumat siang (8/09) mantan Kepala Desa Tebat Monok akhirnya membuat laporan ke polisi atas dugaan perbuatan fitnah yang dilakukan oleh akun Facebook Anaya Supriadi. 

 

Dalam video postingan di akun Facebook tersebut, wanita yang diketahui bernama Anaya tersebut menyebutkan bahwa ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala desa Fadila Sandi dalam pembangunan sport center di desa tersebut. 

 

BACA JUGA:Diberi Saldo DANA Rp400 Ribu dan Pulsa Gratis, Makin Untung Pakai JOYit

 

Dikonfirmasi usai membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik, Fadila Sandi menyebutkan, dengan berat hati dirinya melaporkan keponakannya tersebut kepada polisi, karena telah mencoreng nama baiknya dengan tudingan yang tak berdasar dan tanpa dilengkapi bukti yang jelas. 

 

"Jelas ini fitnah, saya merasa dirugikan apalagi yang saya laporkan merupakan istri dari keponakan sendiri yang merupakan kepala dusus 4 desa Tebat monok," terangnya. 

 

BACA JUGA:Langsung Sat set, Bayar Tagihan Praktis dan Aman Lewat Transaksi Digital

 

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh istri keponakannya tersebut telah merupakan tindakan pembunuha karaktee mengingat saat ini dirinya merupakan peserta dalam kontestasi politik pada pileg 2024 mendatang.

 

"Ini merupakan tindakan pembunuhan karakter dan ini sangat merugikan saya selaku caleg pada pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. 

Kategori :