1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
BACA JUGA:Lahan Pinggir Jalan di Pondok Kubang Bengkulu Tengah Terbakar, Pengendara Ketakutan
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini
Adapun Bansos ini akan menyasar masyarakat utamanya pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan KPM penerima PKH plus BPNT.
Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
BACA JUGA:Lengkap, Berikut Besaran Gaji Honorer Seluruh Indonesia yang Baru Disetujui Menteri Keuangan
1. Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Puncak Musim Hujan Normal Januari 2024, BMKG: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
4. Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode.
5. Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.