Daftar pinjol resmi OJK pada 2023 selanjutnya adalah DanaRupiah yang menyediakan produk pinjaman online atau KTA Online (Kredit Tanpa Agunan) tanpa harus melalui bank konvensional.
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi DanaRupiah di Google Play Store dan mendaftar akun baru disana.
Sebelum mengajukan pinjaman online, pengguna akan diminta untuk melengkapi data diri sebagai bukti kepada DanaRupiah. Menariknya, pengguna bisa mengajukan pinjaman uang hingga Rp25 juta di DanaRupiah.
9. Indodana
Berdiri sejak tahun 2017 di bawah naungan PT Artha Dana Technology, Indodana menjadi salah satu platform fintech lending terpercaya di Indonesia.
Bahkan, sejak Mei 2020, Indo Dana sudah mengantongi izin dari OJK dengan nomor: KEP 15/D.05/2020. Saat ini, Indodana menyediakan layanan online lending dan pay later.
10. Kredit Pintar
Fintech Lending yang tidak kalah dalam soal layanan adalah Kredit Pintar. Penggunaan Artificial Intelligence dalam menentukan skor kredit Pengguna, menjadi daya tarik utama dari Kredit Pintar.
Hal tersebut memastikan kalau para pengguna Kredit Pintar mendapatkan limit kredit yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya.
OJK dengan nomor KEP 83/D.05/2019. Jadi, tidak perlu diragukan lagi kalau layanan Kredit Pintar sangat aman. Pengguna bisa mendapatkan limit hingga Rp20 juta dengan periode pinjaman selama 12 bulan.
Selain itu, metode pembayaran yang variatif membuat Kredit Pintar semakin memudahkan penggunanya. (tim)