Awas 15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Pikir-pikir Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman
Awas 15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Pikir-pikir Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Awas 15 pinjol resmi OJK ini punya DC lapangan, pikir-pikir dulu sebelum mengajukan pinjaman.
DC pinjol adalah kepanjangan dari Debt Collector atau dengan kata lain merupakan upaya jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran.
Umumnya, para DC ini akan mengunjungi rumah Anda untuk menagih pembayaran yang belum lunas.
Tentu hal ini sangat mengganggu mengingat seringkali DC pinjol yang datang ke rumah menggunakan cara-cara kekerasan untuk menagih nasabah yang masih memiliki hutang.
Apalagi jika layanan pinjolnya memang ilegal.
Karena itulah, agar terhindar dari kunjungan atau gangguan dari DC pinjol, pastikan untuk membayar pinjaman online tepat waktu. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.
15 Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pinjaman uang yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman, sehingga banyak orang yang tertarik untuk menggunakannya.
Namun, perlu diingat bahwa pinjol juga memiliki risiko tersendiri, salah satunya adalah adanya debt collector (DC) yang menagih nasabah yang telat membayar. DC lapangan merupakan DC yang mendatangi rumah nasabah untuk menagih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur mengenai tata cara penagihan oleh DC pinjol. DC pinjol tidak boleh melakukan kekerasan atau ancaman dalam proses penagihan.
Berikut beberapa daftar aplikasi pinjol yang memiliki DC lapangan untuk datang kerumah menagih utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: