Namun memang ada kesalahan yang berujung dosanya ikut mengalir kepada seorang laki-laki atau ayah.
BACA JUGA:Buka Gerai Mixue, Ini Modal dan Syarat yang Disiapkan, Usaha Laris Cepat Untung
Kesalahan yang dimaksud yakni ketika seorang suami lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Misalkan seorang suami tidak mendidik anaknya sehingga dia melakukan dosa. Walaupun orang tua itu sudah meninggal dunia, namun karena dia tidak melaksanakan tugasnya maka dosanya tetap sampai kepada orang tua.
“Namun jika seorang ayah sudah melaksanakan kewajibannya mendidik anak, sedangkan anak itu tetap berbuat dosa, maka dosanya tidak lagi sampai kepada orang tuanya,” jelas Ustadz Abdul Somad.
BACA JUGA:Dosa Zina Bisa Diampuni, Begini Cara Taubat Orang yang Pernah Berbuat Zina
Termasuk status seorang perempuan terhadap suaminya. Awalnya perempuan itu adalah orang lain. Namun setelah dinikahkan oleh suaminya, maka perempuan itu atau sang istri, menjadi tanggung jawab suaminya.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan ada lima tanggung jawab yang harus dijalankan seorang suami, yakni memberi makan anak istri, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian.
BACA JUGA:Mudah Sekali Dapat Saldo DANA Rp200.000 Gratis, Cukup Pakai 2 Aplikasi Ini
“Apabila semua tanggung jawab laki-laki sudah dipenuhi dan istri masih berbuat dosa, maka itu tanggung jawab masing-masing,” pungkas Abdul Somad.