Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis.
Namun, syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp2,5 juta.
Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Ratusan Ribu, Syaratnya Cukup Baca Novel, Ini 6 Aplikasi Terbukti Membayar
Demikian mengenai syarat klaim garansi saldo kembali untuk saldo DANA yang tiba-tiba hilang. Semoga bermanfaat dan tetaplah berhati-hati.
(Septi Widiyarti)