NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Judi online membuat semua kacau. Sudah banyak orang melakukan hal-hal nekat setelah kalah judi online.
Terbaru, seorang seorang sales handphone di Kota Bengkulu ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.
Pelaku bernama Ryan Hidayat, warga perumahan M. Ali Amin Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu.
Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya dengan tidak memberikan barang pesanan kepada salah satu counter di Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea menyatakan, modus yang dilancarkan oleh pelaku ini dengan tidak memberikan barang pesanan salah satu counter dengan jumlah 43 unit, namun uang sudah diambil pelaku.
BACA JUGA:Saldo DANA Hilang, Cukup Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Garansi Saldo Kembali
Lanjut AKP. Sampson, dari hasil tindak pidana kejahatan itulah kemudian pelaku menggunakannya untuk membayar utang judi slot dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
"Modus pelaku awalnya menemui salah satu counter yang sudah memesan barang 43 unit HP dengan uang sudah diberikan kepada pelaku, namun setelah uang sudah diberikan, pelaku justru tidak memberikan barang tersebut. Malahan pelaku menjual barang tersebut ke counter lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea, Selasa (12/9/2023).