Sejak 1 Januari, Provinsi Ini Paling Banyak Mengalami Bencana Alam

Selasa 12-09-2023,20:28 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Skala VI MMI: 

 

Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan. 

 

Skala VII MMI: 

 

Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan. 

 

Skala VIII MMI: 

 

Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh. 

BACA JUGA:66 Universitas Akreditasi Unggul dari BAN PT, Diantaranya Unsri, USU, UNP dan Syiah Kuala

 

Skala IX MMI: 

 

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus. 

Kategori :