BACA JUGA:Pemilik KTP Jenis Ini Bisa Pinjam KUR BRI Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan Online
"Sekretaris Perizinan sudah mengurus pindah dan surat pindahnya sudah kita tandatangani, yang bersangkutan pindah ke Pemprov Bengkulu, tidak ada kaitannya dengan laporan soal hasil JPT ke KASN" tegas Erwin Octavian.
(Hari Adiyono)