Tentara Gurkha merupakan orang-orang dari Nepal yang terkenal akan keberanian dan kekuatan fisiknya dalam berperang menggunakan pisau khas mereka, yaitu kukri.
Akibat dari Perjanjian Damai yang dinamakan Perjanjian Sugauli pada 1816, tentara Gurkha kemudian menjadi tentara kontrak yang melayani Perusahaan Hindia Timur Britania.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia mengalami suasana euforia. Di tengah suasana sukacita tersebut, Belanda ternyata belum bisa menerima kenyataan diusir dari Indonesia.
Bersama Inggris, Belanda menghimpun kekuatan untuk dapat merebut sejumlah aset, salah satunya adalah Gedung Sate.
Pertempuran pecah pada 3 Desember selama hampir 2 jam yang mengakibatkan gugurnya tujuh orang pemuda. Lima jenazah ditemukan, dua jenazah lagi tidak ditemukan.
Lima orang pemuda yang jasadnya ditemukan pada peristiwa mempertahankan Gedung Sate tersebut bernama Muchtarudin, Suhodo, Susilo, dan dua lagi tidak diketahui namanya.
Sementara itu dua orang yang tidak ditemukan jenazahnya diyakini bernama Rana dan Rengat. Untuk mengenang peristiwa tersebut, dibuatlah sebuah prasasti pada 31 Agustus 1952 sebagai bentuk penghormatan kepada tujuh orang pemuda tersebut.
Awalnya prasasti berbentuk batu itu terletak di halaman belakang Gedung Sate. Kemudian, pada 3 Desember 1970, prasasti tersebut dipindahkan ke halaman depan Gedung Sate.