Bisa Ditiru, Seperti Ini Cara Abu Nawas Mengungkap Kasus Pencurian, Pelakunya Tak Berkutik Masuk Perangkap

Jumat 15-09-2023,08:05 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cerita Abu Nawas ini tentang seorang pencuri yang berhasil menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya.

 

Kasus ini kemudian menjadi heboh. Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Namun sayang walaupun sudah melakukan beberapa cara, hakim belum bisa mengungkap pelakunya.

 

Karena merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya merelakan separuh dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mengembalikan. Tetapi pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya.

 

Sekarang kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri. 

BACA JUGA:Bank Indonesia Bukan Bank Pertama, Begini Sejarah Perbankan di Indonesia

 

Karenanya tidak bisa disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang dicuri. 

 

Tidak sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas. Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati dirinya tidak akan terjangkau. Lebih menjengkelkan si pelaku juga berpura-pura ikut sayembara.

 

Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa menghadapi orang seperti ini bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita, sedangkan kita tidak. Kemudian seorang penduduk berkata kepada hakim setempat.

BACA JUGA:Bukan di Jawa dan Bukan pula Hero, Supermarket Pertama Indonesia Ada di Sumatera, Sekarang Masih Berdiri

Kategori :