1. Buka aplikasi JMO di ponsel kamu
2. Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
3. Dihalaman Jaminan Hari Tua, pilih menu 'Klaim JHT'
BACA JUGA:Cara Jitu Merawat Bibit Sawit Biar Subur dan Cepat Besar, Terbukti!
4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, dan kemudian klik 'Selanjutnya'
5. Pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar maka kamu bisa pilih 'Sudah'
BACA JUGA:Tanpa Harus ke Kantor Cabang, Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Cukup Pakai HP
6. Lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto' dengan ketentuan yang ada pada layar
7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik 'Selanjutnya'
BACA JUGA:Bank Indonesia Bukan Bank Pertama, Begini Sejarah Perbankan di Indonesia
8. Pada halaman rincian saldo JHT akan tampil rincian salod yang akan dibayarkan, kemudian klik 'Selanjutnya'.
9. Lakukan pengecekan ulang kembali untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
BACA JUGA:Macam-macam Riba, Perbuatan Haram dan Termasuk 7 Dosa Besar
10. Klik 'Konfirmasi' jika semua data sudah benar
11. Setelah itu, pengajuan klaim JHT akan diproses.
BACA JUGA:2 Jenis Dosa yang Azabnya Ditunjukkan di Dunia, Selain Taubat Inilah Amalan Penolongnya