Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di tanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.
Caranya, yaitu dengan datang ke Dukcapil, mintalah untuk mengoreksi data yang ganda.
BACA JUGA:Sedang Cair! Berikut 4 Bansos Disalurkan September 2023, Cek Nama Anda
2. Berpindah-pindah Domisili
Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat tidak Sesuai dengan Data di Disdukcapil.
Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil.
Karena hal ini akan menghambat mendapatkan bansos jika kondisinya kamu tidak berada di wilayah tersebut.
Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.