Sebelumnya, TPP diperkirakan cair Minggu ini (10/4). Jadwal tersebut setelah rekomendasi dari Kemendagri soal pencairan TPP sudah dikantongi Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Mau Pinjam KUR BRI Tapi Belum Punya Usaha, Tentu Bisa! Simak Baik-baik Syarat dan Cara Pengajuannya
Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Lebong menaikkan besaran TPP yang diterima masing-masing ASN yakni sebesar 20 persen. Kenaikan ini sudah mulai diberlakukan.
Sebagai informasi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
Robi Ardiansyah