LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN Kabupaten Lebong sudah mulai dicairkan untuk bulan Juli dan Agustus.
BACA JUGA:Kemarau Sumur jadi Kering, Coba Cara Suntik Sumur, Segini Biaya Pengerjaannya
TPP ASN di Kabupaten Lebong dipastikan sudah mulai dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong pada pekan ini.
Bahkan, sejumlah OPD diklaim sudah menerima transfer TPP tersebut dari Kasda Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Dana KUR BRI Diselewengkan Rp 2 Miliar? 30 Saksi Diperiksa, Ancaman Pidana 20 Tahun
Ketua tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Lebong memastikan TPP yang dibayar tersebut belum menyesuaikan absensi 4 kali sehari.
Artinya, TPP yang dibayar juga belum dapat dicairkan maksimal sesuai kenaikan 20 persen yang diminta Bupati Lebong Kopli Ansori.
BACA JUGA:Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Warga Padati Masjid At-Taqwa
Pemkab juga memastikan, TPP yang dibayar ini tidak cukup untuk 12 bulan pembayaran.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Mustarani Abidin, jika kekurangan anggaran TPP ini akan dilakukan penambahan di APBD Perubahan 2023 ini.
BACA JUGA:Ternyata Ini Kendala Lazada PayLater Tidak Bisa Digunakan, Segera Cek
Adapun anggaran perubahan yang akan dianggarkan untuk TPP di APBD perubahan yakni sebesar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.
“Berbagai kriteria dan syaratnya sudah kita masukkan, tinggal OPD yang bersangkutan untuk memenuhi syarat ketentuan dari surat edaran tersebut,” kata Mustarani Abidin (18/9).
Dengan adanya kenaikan TPP sebesar 20 persen ini, Pemkab Lebong mengharapkan adanya peningkatan disiplin pegawai di Kabupaten Lebong.