Dana belanja tak terduga yang dikelolah BPBD Seluma ini sumber anggarannya berasal dari APBD Seluma tahun anggaran 2022 senilai Rp 4,1 miliar. Ada 8 item proyek fisik yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan diduga tidak sesuai spesifikasi volume dan kontrak sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Dipastikan Tidak Tersangka Tunggal, Siapa Saja yang Terlibat.
“Kami baru mendapatkan hasil resmi, dari perhitungan jumlah kerugian negara. Untuk saat ini kerugian mencapai 1,5 miliar,” papar Khoiril Akbar.
Agus Faizar