KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Selasa (19/9).
BACA JUGA:4 Weton yang Dianugerahi Bakat Alami Luar Biasa, Hidupnya Sukses dan Penuh Kebahagiaan
Ada 4 penyidik dari Kejari Kaur yang saat ini tengah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan.
Menurut informasi yang terhimpun, penggeledahan dilakukan oleh tim Kejari Kaur atas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran tahapan Pemilu di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar
Dari informasi, hal ini terkait dana verifikasi faktual tahun 2022 sebesar Rp560 juta.
Terkait ini, sebelumnya mantan sekretaris, bendahara dan sejumlah staf di KPU Kaur juga telah beberapa kali diperiksa Kejari Kaur.
Sementara itu, penggeledahan ini dijaga ketat aparat kepolisian dan awak media tidak diperbolehkan untuk masuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Memiliki Kepribadian Tibo Lungguh, 4 Weton Berikut Diramalkan Menjadi Pemimpin dan Berharta
"Nanti kita, rilis ya untuk kawan - kawan sabar dulu. Penyidik sedang melakukan penggeledahan," ujar Kajari Kaur, M. Yunus.
Febrianto Romadhon