BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2023, 4 Kasus Kecelakan dan 448 Pelanggaran Lalu Lintas
Meski belum menetapkan tersangka Kasi PIDSUS mengisyaratkan jumlah tersangka bakal lebih satu orang dan dijerat undang-undang tipikor dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Robi Ardiansyah