LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negeri Lebong memastikan kasus dugaan korupsi dana KUR atau Kredit Usaha Rakyat terus bergulir.
Saat ini, setidaknya sudah 30 saksi yang diperiksa Jaksa untuk mengungkap indikasi adanya dugaan korupsi tersebut saksi yang diperiksa ini adalah para nasabah, pegawai penyalur KUR dan Manajemen Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur di Kabupaten Lebong.
Disampaikan, Kasi Pidana Khusus (PIDSUS) KEJARI Lebong Robby Rahditio Dharma, pihaknya masih perlu memanggil puluhan nama lain dari kalangan nasabah.
Jaksa menduga banyak nasabah yang hanya dipakai identitasnya saja untuk memperlancar pencairan dana KUR oleh pihak Bank.
BACA JUGA:Jika Hewan Ini Bersuara Malam Hari, Itu Bukan Tanda Ada Hantu tapi Malaikat Mau Datang
Dari sejumlah pemeriksaan ada nasabah yang mengaku tidak tahu mekanisme penyaluran dana subsidi Pemerintah tersebut, Namun tiba-tiba didatangi petugas Bank dan menagih tunggakan pinjaman.
“Kami sudah berkoordinasi, kepada pihak Bank, mereka mendukung sepenuhnya dalam menangani perkara ini, Karena ini juga termasuk kejahatan perbankan dan yang dirugikan salah satunya pihak-pihak bank. Hal ini adanya permainan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, Sehingga banyak identitas nasbah dipakai untuk pencairan dana KUR,” papar Robby Rahditio Dharma.
Selain itu, Robby juga mengatakan dalam kasus ini Jaksa sudah mengantongi dua alat bukti serta mendapat indikasi awal kerugian negara sebesar 2 miliar rupiah.