Breaking News: Sekretariat DPRD Kaur Digeledah !!!

Kejari Kaur geledah Sekretariat DPRD Kaur dalam penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas--
KAUR, RBTVDISWAY.ID - Usai menaikan status penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, Jumat pagi (24/1) penyidik Tipikor Kejari Kaur menggeledah Sekretariat DPRD Kaur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan anggota penyidik Tipikor Kejari Kaur yang dipimpin Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kaur ini, seluruh ruangan di Sekretariat DPRD dicek.
Selain itu penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen, terutama terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota dan staf DPRD Kaur.
BACA JUGA:Makin Mudah dan Praktis, Kini Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Bisa Online, Simak Syaratnya
Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad Ali Akbar, berdasarkan penyidikan sementara modus dari korupsi yang dilakukan dengan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan fiktif pada anggaran 2023.
Beberapa nama staf dan tenaga honorer di DPRD Kaur dilaporkan melakukan perjalanan dinas, namun setelah ditelusuri orang-orang tersebut mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dinas seperti yang dilaporkan.
BACA JUGA:Turun Kelas, Residivis Bobol Kos Ditangkap karena Bobol Gerobak Gorengan
Dalam kasus ini yang bermula dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Bengkulu, dari anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 16 miliar, angka yang dicurigai fiktif berkisar Rp 11 miliar.
"Dari hasil Pulbaket kita mengetahui bahwa staf dan honorer yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Sehingga status semula penyelidikan kita naikan ke penyidikan," jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur.
Sementara itu, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Kaur Jumat pagi, Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Febrianda membenarkannya.
Para penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen yang akan menjadi bukti dari dugaan korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: