LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong mengklaim realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Lebong baru mencapai lebih dari 40 persen.
Dari total target Rp1,5 miliar, Pemkab Lebong sudah mengumpulkan setoran sebanyak Rp660 juta hingga pertengahan September 2023 ini.
Namun jumlah capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih sangat minim di sejumlah desa, bahkan tercatat ada puluhan desa yang masih 0 persen capaian.
BACA JUGA:Pamitan Terakhir Sang Istri, saat Suami Pulang ke Rumah, Semuanya Sudah Terlambat
Dari data Bidang Pendapatan BKD Lebong, 104 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, lebih dari 60 desa diantaranya tercatat masih realisasi 0 persen PBB, atau sama sekali belum membayar PBB ke pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi yang mengaku jumlah besaran PBB-P2 untuk desa dan kelurahan sebesar Rp1,5 miliar.
Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para camat selaku penanggung jawab serta kepada para kades selaku penagih PBB-P2 tersebut.
BACA JUGA:Sudah Top Up tapi Saldo DANA Tidak Masuk? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
Diharapkan, pada akhir bulan Oktober 2023 nanti seluruh desa di Kabupaten Lebong sudah melunasi Pajak Bumi Bangunan.
Karena batas waktu pembayaran sudah habis sejak 31 Oktober yang lalu, namun masih dibolehkan membayar sampai tutup buku akhir tahun.
BACA JUGA:Tinggal Klik Dapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Klaim DANA Kaget 20 September, Kuota Terbatas!
Monginsidi juga memprediksi kenaikan jumlah pembayaran PBB-P2 ini bisa terjadi setelah pencairan DD dan ADD tahap 3.
Hal ini lantran penyaluran BLT serta sejumlah bantuan kepada masyarakat dinilai bisa menopang pembayaran PBB tersebut.
“Kita mengimbau untuk pembayaran sebelum jatuh tempo. Kami juga sudah bersurat ke pihak kecamatan dan kelurahan/desa se-Kabupaten Lebong untuk merealisasikan secepatnya,” kata Monginsidi (20/9).