"Jika barang yang dititip cuma itulah," imbuh pelaku VN dengan wajah menangis saat ditangkap petugas.
Saat ini pengembangan terhadap jaringan narkoba dari empat tersangka, terus dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu, karena diduga masih ada pelaku lainnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah Lansia dan Yatim Piatu Masih Dapat Bansos Tahun 2024, Besarannya Rp 600.000
Sementara itu untuk narkoba jenis ganja diakui para tersangka didapatkan dari luar Provinsi Bengkulu atau tepatnya Sumatera Selatan.
Rendra Aditya