Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?

Selasa 26-09-2023,20:44 WIB
Reporter : Tim

• Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

• Kemudian kirim pesan

• Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157. Semoga bermanfaat. (tim)

Kategori :