- Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420, atau sama dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/A atau B
BACA JUGA:Rezeki Melimpah, 5 Tanggal Lahir Ini Diramalkan Bakal Beli Mobil Bulan Oktober
- Pendapatan tetap perangkat desa lain minimal adalah Rp2.022.000 atau sama dengan gaji pokok PNS Golongan II/A atau B
Untuk diketahui, besaran gaji tersebut dapat disesuaikan dan berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain.
BACA JUGA:Bukan Tanggal Lahir, Tapi 11 Tempat Tahi Lalat Ini Mendatangkan Rezeki bagi Pemiliknya
Demikian mengenai kuliah murah untuk perangkat desa dan pegiat desa serta masyarakat desa. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)