Tidak hanya Pemprov Bengkulu, akan tetapi Pemerintah Kota Bengkulu Senin siang (25/9) juga menggelar hearing bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kota Bengkulu, terkait Dana Hibah Pilkada yang sampai saat ini belum menemui kesepakatan.
Hearing yang kali kedua digelar ini dihadiri Penjabat Walikota Arif Gunadi, hasilnya Pemkot berkomitmen untuk tetap mengupayakan kebutuhan Anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
BACA JUGA:RAPBD 2024 Tersedot Untuk Pemilukada Capai Rp 50 Miliar, Anggaran Proyek Fisik Berkurang 80 Persen
Disampaikan, Ketua Kpu Kota Bengkulu Rayendra Pirasat, sesuai arahan Rakornas Kpu RI beberapa hari lalu, selain memastikan Dana Pilkada siap dianggarkan Pemda, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau Nphd juga ditarget paling lambat dilaksanakan pada November mendatang.
“KPU RI barusan menyelesaikan Rakornas, terhadap kesiapan Pilkada di seluruh Daerah, Rakornas tersebut bertujuan agar Pemerintahan Daerah memastikan, Dana Pilkada itu siap dianggarkan di tahun 2023 dan 2024 Dan kami disini mengkoordinasikan Perangkat Daerah terutama soal anggaran. Saat ini belum ada kesepakatan, KPU Kota perlu merealisasikan anggaran-anggarannya ke Pemda Kota,” papar Rayendra Pirasat.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Beberapa Bacaleg Rencanakan Pengunduran Diri
Selanjutnya ada juga dana pilkada yang sedang di jalankan tahapannya.
Meski di tengah keterbatasan keuangan, namun untuk melancarkan kinerja Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2024, Badan Anggaran DPRD Kepahiang menyetujui anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk Pendanaan Tahapan Pilkada.
Anggaran tersebut dibagi Rp1 miliaruntuk KPU dan 300 juta rupiah untuk Bawaslu dalam Menjalankan Tahapan Pilkada ditahun anggaran 2023 ini.
Disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, anggaran tersebut sudah masuk dalam Kerangka APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang 2023, anggaran tersebut akan ditambah dalam pembahasan APBD tahun 2024 mendatang karena memang tahapan utuh berjalan pada 2024.
BACA JUGA:Siap-siap, 12 Titik Ini Jadi Lokasi Kirab Pemilu di Rejang Lebong
“Ya memang anggaran itu sudah masuk dalam APBD, dan anggaran itu nantinya akan ditambah dalam pembahasan Apbd 2024 mendatang,” papar Andrian Defandra.
Dewan menilai berdasarkan pengajuan dari KPU dan Bawaslu untuk mendanai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 membutuhkan dana sebesar Rp30 miliar lebih yang akan dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu, rinciannya Rp2,3 miliar untuk KPU dan Rp7,5 miliar untuk Bawaslu.
tim