Awal mula peristiwa ini ketika istri pelaku, Siti Bashiroh yang merupakan anak korban Agus, mengirimkan sejumlah uang kepada korban Agus. Saat itu, sang anak, Siti Bashiroh memang bekerja di luar kota, di Bogor.
Rupanya perihal kiriman uang itu diketahui pelaku Arthur. Bukannya senang melihat pengabdian istrinya kepada orang tua, pelaku Arthur malah menjadi emosi.
Dia lantas mendatangi kediaman mertuanya. Dia mengamuk, menghancurkan barang-barang di rumah mertuanya. Karena perawakan Arthur yang tinggi dan besar, sang mertua tidak bisa berbuat banyak.
Televisi di rumah Agus rusak dibanting pelaku. Beruntung tetangganya mengetahui ulah Arthur ini. Tetangga dan perangkat desa kemudian menengahi emosi Arthur.
Setelah emosinya reda, dimediasi perangkat desa akhirnya terjadi perdamaian antara Arthur dengan korban Agus. Diantara isi perjanjiannya itu, Arthur berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Ini Linknya
Namun ternyata, kasus ini juga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat 22 September, Arthur dipanggil pihak Polres Banjar untuk dimintai keterangan terkait laporan ini.
Setelah dipanggil pihak kepolisian ini lah Arthur berpikiran nekat. Dua hari kemudian, pada Minggu 24 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, Arthur kembali datang ke rumah mertuanya Agus.