3 Bansos Sebesar Rp 3.000.000 Cair Awal Oktober Ini, 2 Diantaranya PKH dan BPNT

Kamis 05-10-2023,16:24 WIB
Reporter : Tim liputan

2. Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister, berikut kriterianya,

- Tidak mempunyai sumber mata pencarian yang tetap, sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar.

- Mampu menyekolahkan anak sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

- Dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.

- Lantai rumah terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.

- Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.

- Penerangan bangunan tempat tinggal tidak berasal dari listrik atau listrik tanpa meteran.

BACA JUGA:Bukan Top Up, Saldo Rp150.000 Langsung Masuk ke Akun OVO Tapi Cukup Klik Website Ini

- Luas lantai rumah kurang dari 8m2/orang.

- Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindungi.

- Pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan sangat sederhana.

- Tidak mampu dan mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.

- Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.

Berikut cara cek penerima bansos dilink cekbansos.kemensos.go.id:

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI 2023 Rp 30 Juta, Angsurannya hanya Rp 500 Ribu, Begini Syaratnya

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau Google di HP

Kategori :