BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Pasca menggrebek sebuah Salon dan Make Up Kecantikan yang ada di Jalan Merapi Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Jumat malam. Satreskrim Polresta Bengkulu masih mendalami penggrebekan tersebut, dengan menaikan status perkara ke penyidikan.
Pemilik salon yakni seorang perempuan berinisial LW (30) yang diduga menjual obat tersebut masih berstatus saksi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Benhkulu Kompol Januri Sutirto menyatakan terungkapnya peredaran obat keras yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan aborsi ini setelah pihak mendapati maraknya peredaran barang tersebut.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Lagi Oktober Ini, Lansia dan Balita Juga Dapat
Saat digrebek itulah tim Satreskrim berhasil menemukan sebanyak 65 butir obat keras yang diduga dijual terduga pelaku melalui media sosial.
"Informasi yang diperoleh kemudian tim bergerak cepat dan mengamankan bersangkutan LW penjual obat keras yang saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan, saat ini masih dalam pengembangan masih menunggu keterangan saksi ahli," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, Senin (2/10/2023).
Ditambahkan Kabag Ops Kompol. Januri Sutirto, pemeriksaan sementara jika obat yang dijual pelaku didapatkan dari luar kota dengan cara berbelanja sendiri.
"Untuk berapa lama bersangkutan beroperasi pihaknya masih terus mendalami, sementara yang didapatkan dilokasi ada sebanyak 65 butir obat keras dengan dua merek," beber Kabag Ops Polresta.