BACA JUGA:BPNT Rp400.000 per KPM Periode Oktober 2023 Masih Cair ke Rekening, Cek Info Lengkap di Sini
Sebelumnya, lokasi rumah diduga penjual obat keras di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kota Bengkulu itu, digrebek tim Satreskrim Polresta Bengkulu.
Lokasi tersebut diketahui petugas setelah mendapati laporan dari masyarakat, setelah mendapati adanya peristiwa dugaan Aborsi.
Dari data yang terhimpun dilapangan, penggrebekan lokasi tempat aborsi tersebut langsung di hadiri ketua RT 30 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Ketua RT 30 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Iskandar menyampaikan, peristiwa penggerebakan karena saat itu dia mendapatkan telepon untuk menyaksikan adanya obat yang dilarang beredar.
"Tadi saya di telpon, agar menyaksikan ada Obat yang dilarang yang ingin melakukan diduga Aborsi," kata Ketua RT setempat.
BACA JUGA:Ikuti Langkah Ini, Tanpa Aplikasi Penghasil Uang Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 500.000 Tiap Hari
Lebih lanjut berkaitan dengan pelaku sudah lama jual obat, ia selaku ketua RT tidak tahu menahu karena selama ini yang diketahui jika bersangkutan membuka salon.