JAKARTA, BENGKULU, RBTV.COM - Jelang akhir tahun, ASN di seluruh Indonesia menerima kabar yang tidak enak. Pemerintah menyiapkan rencana pensiun dini massal untuk ASN.
BACA JUGA:Dicari 65 ASN Jadi Pjs Kades, Minat? Ini Syaratnya
Tidak main-main. Bahkan sekarang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hampir selesak melakukan pendataan ASN.
BACA JUGA:Catat, Libur Nataru ASN Kaur Dilarang Keluar Daerah
Disadur dari CNBC Indonesia, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengaku sampai saat ini pihaknya sudah menyelesaikan 96 persen perbaikan data ASN.
"Data sudah delapan tahun belum tertib. Saya terget tiga bulan ini tertib, termasuk data anomali," jelas Anas.
BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Lebong Hanya Dibayar Segini…
Pendataan yang sedang dilakukan KemenPANRB sekarang, bagian dari rencana kebijakan pensiun dini massal ASN.
Rencana ini ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 usulan DPR.
BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Boleh Daftar PPS, Asalkan..
Pendataan tidak dilakukan sendiri oleh KemenPANRB, namun bersama-sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
BACA JUGA:Ditelantarkan Suami, ASN Lapor ke Polda Bengkulu
Dalam proses pendataan ini, KemenPANRB menggunakan data ASN dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Nantinya berdasarkan data tersebut, akan diproyeksikan kebutuhan pegawai 10 tahun mendatang.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Uang Zakat ASN, Bendahara Baznas BS Ditetapkan TSk