Jaga Bengkulu Tetap Aman, Forkopimda hingga Ormas Ikrar Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Selasa 17-10-2023,21:22 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Senin pagi (16/10) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Media Massa, hingga Ormas Keagamaan, melakukan penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu.


BACA JUGA:Penting Sebelum Bangun Rumah, Ini 7 Jenis Kayu Kusen yang Perlu Diketahui, Mana yang Bagus?

Ikrar ini merupakan komitmen seluruh sektor untuk menjaga Provinsi Bengkulu dan Indonesia tetap aman, di tengah perbedaan agama dan budaya. Penandatanganan Ikrar ini adalah tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama Polri dengan Kemenag pusat.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri berharap dengan adanya ikrar ini masyarakat Bengkulu terjauhi, dari berbagai sikap intoleransi, radikal dan paparan teroris, terutama dari masyarakat pendatang. 


BACA JUGA:Mana yang Tahan Lama, Kusen Kayu atau Aluminium? Ini Kekurangan dan Kelebihannya

“Kami yakin sikap intoleransi, radikalisme, terorisme itu memang benar-benar jauh dari masyarakat Provinsi Bengkulu. Kalaupun ditemukan di sini, kami yakin mereka itu pendatang, bukan asli dari Bengkulu,” sebut Isnan.

Bersama ini, Isnan meminta masyarakat mengantisipasi secara maksimal serangan yang dikhawatirkan memecah kebersamaan, salah satu bentuk antisipasi adalah dengan bijak dalam bersosmed, dan mendukung program penguatan moderasi beragama.

Pemda Bengkulu sangat mengapresiasi komitmen untuk memerangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme bersama ini.


BACA JUGA:Kapolres Imbau Penggarap Lahan PTPN 7 Meninggalkan Lokasi, Warga Surati Kapolri Merasa Diintervensi

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu juga meminta, agar kegiatan pencegahan dilakukan secara bersama-sama, termasuk dari media massa. 

“Ada keseimbangan antara penyampaian yang benar dengan informasi-informasi yang beredar. Ini merupakan kewajiban semua pihak, yang tentunya didukung oleh teman-teman media juga untuk menyebarkan informasi positif,” ujar Muhammad.

BACA JUGA:Gandeng Semua Pihak, Polres Rejang Lebong Deklarasi Pemilu Damai

Sementara itu, Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 Bengkulu Kombes Pol Imam Subandi menekankan, adanya penandatanganan bukan dikarenakan Bengkulu masuk dalam daerah rawan.

Namun ikrar ini merupakan bentuk pencegahan, dan upaya meningkatkan kesadaran moral masyarakat, yang dilakukan seluruh sektor. 

“Penandatanganan Ikrar ini bukan berarti bahwa bengkulu ada disituasi yang mengkhawatirkan. Tapi ini adalah bentuk kesadaran moral kita semua bahwa pencegahan terorisme itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Densus 88 sendiri, tapi semuanya punya kewajiban untuk ini,” jelas Imam.

Kategori :