d. Scan Ijazah Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Ijazah yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar
e. Scan Transkrip Nilai Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
BACA JUGA:Gaji PPPK Kepahiang Tahun Depan Sedot APBD Rp 26 Miliar
Sedangkan untuk jenjang Pendidikan SLTA Sederajat melampirkan Nilai Rata-Rata yang tercantum pada Ijazah/STTB (bukan nilai NUN/NEM/SKHUN/Sertifikat Hasil Ujian Nasional).
Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku;
Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal (kemeja) dan berlatar belakang warna merah.
h. Scan Asli Sertifikat Kompetensi Wajib sesuai dengan Romawi III angka 5 untuk kebutuhan sertifikat yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan:
i. Scan Asli Sertifikat Kompetensi Tambahan Nilai sesuai dengan Romawi III angka 6 bagi pelamar yang melamar pada jabatan tersebut.
j. Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja Asli yang telah ditandatangani sesuai ketentuan pada Romawi III angka 8 (format Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja sesuai dalam Lampiran IV Pengumuman) dan wajib pula disertakan/dilampirkan Kontrak Kerja atau SK Penugasan Kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar dan Curiculum Vitae (CV) yang berisikan jobdesk pekerjaan ditandatangani oleh pelamar.