Hak dan Kewajiban Suami
Mengutip buku Fiqh Munakahat karya Prof. Dr. H. Abdul Rahman Ghazaly, M.A. (2003:117), terdapat beberapa hak dan kewajiban suami dalam ajaran Islam, antara lain adalah:
Hak Suami atas Istri
Beberapa hak suami terhadap istri yang paling pokok, yaitu:
• Istri menjaga diri sendiri dan harta suami.
• Ditaati dalam hal-hal yang tidak maksiat.
• Menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami.
• Tidak bermuka masam di hadapan suami.
• Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disenangi suami.
Kewajiban Suami terhadap Istri
Suami harus memenuhi kewajibannya terhadap istri, yakni:
• Membimbing istri dan rumah tangga.
Melindungi istri.
• Memberi pendidikan agama dan kesempatan belajar kepada istri.
• Menanggung nafkah, kiswah, kediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan, dan biaya pengobatan untuk istri dan anak.
BACA JUGA:Racun Rumput Masih Mereaksi, Kondisi Pelaku Bunuh Istri Kritis dan Dijaga Ketat