Falsafah 'Uang Suami Uang Istri', Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Minggu 22-10-2023,22:04 WIB
Reporter : Tim
Falsafah 'Uang Suami Uang Istri', Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Berangkat dari konsep tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa istri tidak berhak mengambil semua gaji suami, apabila hak nafkah sudah terpenuhi.

"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," tegasnya.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian memberikan contoh ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Misalnya, seorang suami punya gaji 7 juta dan setelah dihitung-hitung ia perlu menggunakan 5 juta untuk keperluan rumah tangganya.

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Dosa Suami Istri yang Membuat Tertutupnya Pintu Rezeki dalam Rumah Tangga

"5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola istrinya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Maka 2 juta sisanya adalah hak suami untuk menggunakannya sesuai dengan keinginannya karena nafkah sudah ia penuhi.

"2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah, itu haknya dia, tidak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami," jelasnya.

Aturan ini juga berlaku bagi suami yang ingin menggunakan uang istri.

"Sebagaimana suami tidak boleh sama sekali 1 rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya," tegasnya.

BACA JUGA:Jasa Istri Tidak Terukur Materi, Ini 6 Alasan Suami Dilarang Membentak Istri Ketika Marah

Misal istri mendapat warisan dari orang tuanya, lalu suami meminta agar dirinya juga mendapat harta tersebut.

Atau dalam kasus lain, istri bekerja dan mendapatkan penghasilan lalu suami meminta uang hasil kerja istri.

"Ini enggak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah

Maka kesimpulannya, istri diperbolehkan meminta nafkah yang sudah menjadi haknya kepada suami, tapi tidak boleh mengambil seluruhnya jika hak istri sudah terpenuhi.

"Istri boleh minta tapi nafkah, enggak boleh lebih dari nafkah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Kategori :