Sebelum Ajukan Kredit Apapun, Cek Dulu BI Checking, Begini Caranya

Selasa 24-10-2023,08:50 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi penting. BI Checking atau sekarang SLIK OJK menjadi syarat penting bagi konsumen yang ingin mencicil rumah atau kendaraan bermotor. 

Makanya sebelum pengajuan, lebih baik cek dulu. BI Checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit nasabah. Bila BI Checking baik, bisa jadi pengajuan cicilan akan lebih mudah.

Ini langkah-langkah BI checking online dirilis dari laman resmi OJK.

1. Buka laman web https://idebku.ojk.go.id/

2. Pada halaman utama, klik menu " Pendaftaran"

3. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.

4. Lalu, klik "Selanjutnya".

5. Isi seluruh data registrasi secara lengkap.

6. Isi proses BI Checking.

7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.

8. Unggah foto diri sesuai instruksi.

9. Jika pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dari OJK berisi nomor pendaftaran.

10. Cek status permohonan BI checking pada " Status Layanan "

11. Tunggu OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

BACA JUGA:4 Langkah Mudah Menambal Tandon Air yang Bocor dengan Benar, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Kategori :