Namun diprediksi jadwal pencairan BPNT dan PKH tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Nominal bantuan untuk BPNT dan PKH berbeda, untuk BPNT penerima manfaat bantuan setiap bulan menerima senilai Rp 200.000.
Namun, masyarakat wajib memenuhi 5 syarat agar berhak menerima
bantuan BPNT dan PKH.
• Warga Negara Indonesia
• Memiliki e-KTP
• Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
• Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
• Telah melakukan daftar DTKS dan bansos kemensos via aplikasi cek bansos untuk online dan balai kelurahan untuk offline.
Sti Mulyani menjelaskan, ke depan strategi fiskal yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan menjaga dan terus memperbaiki fundamental sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejumlah faktor yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah konsumsi, investasi, kebijakan, hingga insentif guna meningkatkan daya saing ekspor dalam negeri. Selain itu, kemampuan untuk menarik investasi serta pengeluaran pemerintah yang lebih produktif.(tim)