Jangan Curang, 8 Kelompok Ini Tidak Boleh Menerima Bansos 2023, Nomor 8 Paling Rawan

Kamis 26-10-2023,09:45 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Jika Angsuran Pinjol Sudah Lunas, Jangan Lupakan Hal Berikut agar Tidak Rugi

2. Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan Lain

Penyebab pendaftar ditolak sebagai calon penerima manfaat Bansos Provinsi adalah karena telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai, penerima Bantuan Pangan Non Tunai Perluasan, penerima Bantuan Langsung Tunai Kemensos, penerima Bantuan Presiden, penerima Bantuan Provinsi DTKS, penerima Bantuan Kab/Kota, dan penerima Dana Desa.

3. Terjadi Kesalahan Pada Proses Input Data

Kode wilayah tidak ditemukan hingga format nama salah Nama yang didaftarkan ke dalam sistem tidak tampak seperti nama yang benar (contoh: hanya satu huruf atau berisi kombinasi huruf yang tidak terbaca sebagai nama).

4. Berpotensi Atau Telah Mengalami Gagal Salur

Hal ini berpotensi membuat gagal penyaluran Bansos, yaitu alamat tidak lengkap, aduan pindah dan meninggal, hingga gagal salur PT POS, yaitu paket yang dikirimkan kepada penerima bantuan sosial mengalami gagal salur pada distribusi bantuan sosial tahap sebelumnya, sehingga dihapus dari daftar penerima bantuan sosial pada tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Banyak yang Tidak Tahu, Begini Jasa Masyarakat Tionghoa untuk Kemerdekaan Indonesia

Berikut Cara Cek Penerima Bansos 2023 :

Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 202 adalah sebagai berikut:

• Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

• Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

• Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

• Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru.

BACA JUGA:Penting untuk Tahu, Ini 10 Syarat Melamar Anak Gadis Tionghoa, Nomor 5 Uang Susu

• Klik tombol CARI DATA

Kategori :