BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan alat perikanan kepada 126 kelompok nelayan dari 7 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Disiapkan Rp 470 Triliun, Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair, Ini 5 Syarat Penerima
Bantuan yang diberikan ini diantaranya, mesin kapal, mesin penggerak dan as ketiting, mesin penggerak diesel, jaring dan badan hukum dan life jacket dengan total anggaran Rp 1,9 miliar.
BACA JUGA:6 Bansos yang akan Disalurkan 2023, BSU Dapat Lagi?
Bantuan ini langsung diserahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada kelompok nelayan Selasa (3/1) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.
Disampaikan Gubernur, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi nelayan. Apalagi dengan adanya bantuan badan hukum, nelayan bisa mengajukan bantuan ke lembaga dan instansi.
BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun
"Hari ini kami menyerahkan berbagai paket bantuan untuk nelayan seperti jaring, pelampung, mesin tempel dan memberikan izin usaha atau status kelembagaan KUB nelayan, karena menjadi syarat agar nelayan mendapatkan mengajukan bantuan," ujar Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan, bahwa bantuan tersebut diserahkan ke 7 kabupaten dan kota. Yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Nelayan yang belum memiliki badan hukum pun bisa mengajukan KUB ke Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Nelayan yang belum memiliki badan hukum juga bisa mengajukan KUB ke Dinas Kelautan,” ujar Syafriandi.
BACA JUGA:Ada Lagi Lowongan P3K, Pendaftarannya Tinggal Beberapa Hari Lagi