"Dia (Marison) memang sudah mengeluh sakit dada, suaranya yang sudah hilang dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," terang Kasat Reskrim, Kamis malam (26/10).
Kondisi Marison semakin memprihatinkan pada Kamis siang karena pengaruh racun rumput tersebut.
Marison yang biasanya gelisah, namun Kamis siang itu tidak lagi banyak bergerak. Bahkan tidak bisa lagi membalikkan badannya. Dia mengeluh lemas di sekujur tubuhnya.
Pasca dinyatakan meninggal dunia, jenazah Marison langsung dibawa ke rumah duka di kediaman orang tuanya di Kelurahan Tebat Karai kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
Data yang dihimpun, sebelum tragedi terjadi, keduanya Marison dan Rahayu terlibat pertengkaran kecil. Korban menegur pelaku karena merokok di dalam kamar. Pelaku tak terima, lalu tersulut emosi mengambil senjata tajam dan melukai korban.
Korban terluka di bagian perut dan dada. Nyawa korban tak bisa diselamatkan lagi. Selanjutnya diduga panik, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Dia mengancam petugas. Bahkan sempat menenggak racun rumput, diduga ingin bunuh diri.
BACA JUGA:Tangki Motor Bocor? Begini Cara Menambalnya Sendiri Tanpa Harus ke Bengkel
Selain soal teguran merokok, data yang didapat dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, saat terjadi keributan korban sempat melontarkan kata ingin meminta cerai. Sehingga diduga kuat hal tersebut yang menjadi pemicu pelaku semakin emosi.
“Keduanya sempat ribut dan korban terpancing meminta cerai lalu. Pelaku diduga emosi, kemudian membacok korban hingga meninggal dunia," terang Iptu Doni Juniansyah, Minggu (22/10).
Sebelumnya, sampai Doni, saksi mengatakan bahwa korban dan pelaku terbilang baru tinggal di kawasan Kelurahan Tebat Karai. Sebelumnya keduanya tinggal di Kelurahan Pensiunan dan karena ingin berobat keduanya pindah ke Tebat Karai.
“Diduga kuat pelaku gangguan mental, dan pindah ke Tebat Karai itu rencananya memang ingin berobat," sampai Doni.
Sebelum berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, hal dramatis dialami Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang lantaran pelaku yang bersikeras tak mau menyerah dan mengancam polisi menggunakan pedang.
Bahkan, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun yang ada di rumahnya tersebut.
Penuturan Marlina, adik kandung Rahayu, bahwa pihak keluarga sempat syok, kaget merasa tak percaya bahwa kakak iparnya melakukan perbuatan keji terhadap Ayu. Sementara keduanya sudah membina rumah tangga hampir 5 tahun.