Berikut cara cek PIP Kemdikbud Oktober 2023 lewat handphone:
- Silakan kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id.
- Kemudian, masukkan NIK dan NISN dengan benar.
- Berikutnya klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang akan Anda terima.
- Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda dapat melihat status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.
BACA JUGA:Cari Penghasilan Tambahan? Jual saja Hasil Fotografi di Shutterstock, Uang Jutaan Siap Masuk Dompet
Sebagai informasi, berikut kriteria penerima PIP :
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk hal berikut ini:
- Masih bersekolah di tingkat sekolah dasar dan aktif.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Kemudian, terdaftar di Dapodik.
- Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Ini 7 Tanda Motor Matic Kesayangmu Sudah Minta Ganti Oli, No 4 Jangan Dianggap Sepele
Bagi Anda yang ingin mendaftar PIP Kemdikbud, berikut penjelasannya.
Berikut syarat penerima PIP Kemdikbud.
Jadi, penerima PIP Kemdikbud adalah siswa usia 6-21 tahun, dengan prioritas sebagai berikut: