NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023, sudah dinantikan banyak anak-anak di penjuru negeri. Untuk memastikan Anda termasuk penerima PIP atau tidak, dapat dilakukan melalui handphone.
Program Indonesia Pintar ini bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan di seluruh negeri.
BACA JUGA:Ini 7 Tanda Motor Matic Kesayangmu Sudah Minta Ganti Oli, No 4 Jangan Dianggap Sepele
Kemudian, PIP juga turut memainkan peran penting dalam membantu keluarga yang menghadapi hambatan finansial dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak mereka. Bantuan ini mencakup siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Kabarnya, PIP Kemdikbud akan kembali disalurkan pada Oktober 2023. Akan tetapi, PIP bukan hanya sebatas uang tunai, namun hal ini juga dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
BACA JUGA:Ayo Bersiap, Dibuka 500 Lowongan Kerja Mulai Senin Nanti di SMKN 1 Kota Bengkulu
Yakni dapat digunakan untuk membeli buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya. Bahkan pendidikan non-formal dan pendidikan khusus juga dicakup.
Adapun nominal yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Beras 10 kg Cair hingga Akhir Tahun 2023, Silakan Cek Namamu
Berikut rincian yang diterima siswa di masing-masing jenjang :
- Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
- Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
- Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
Lantas, bagaimana cara cek PIP Kemdikbud? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA:Tangki Motor Bocor? Begini Cara Menambalnya Sendiri Tanpa Harus ke Bengkel