Cara Mudah Pasang Listrik Baru di Rumah, Cek Biaya Pemasangan untuk Skema Prabayar dan Pascabayar

Sabtu 28-10-2023,09:22 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Berikut cara untuk melakukan pemasangan listrik baru bisa melalui online atau datang langsung ke kantor PLN.

Cara pasang listrik baru dengan datang langsung:

1. Silakan datang ke kantor PLN terdekat.

2. Bawa dokumen persyaratan berupa fotokopi kartu identitas, seperti KTP atau SIM.

3. Kemudian, bawa juga denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan tim survei lapangan, dan surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan orang lain.

4. Selanjutnya, tunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei.

5. Lakukan pembayaran biaya pasang. Pastikan kamu membayar sesuai dengan daya listrik yang dipilih.

5. Kemudian, tunggu petugas PLN mendatangi tempat kamu untuk melakukan pemasangan meteran baru.

BACA JUGA:Berwarna Biru, Air Curug Keramat di Bengkulu Tengah Ramai Dikunjungi Warga

Cara pasang listrik baru secara online 

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memasang listrik baru secara online:

1. Buka website PLN di  www.pln.co.id 

2. Klik pelayanan pelanggan 

3. Pilih menu sambungan baru 

4. Silakan isi data pelanggan 

5. Kemudian, isi data pemohon 

Kategori :